Semarang, iNewsSemarang.id- Merespon isu penculikan anak yang kerap terjadi, Dinas Pendidikan Kota Semarang terbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B/2367/4201/II/2023. Melalui edaran ini, para pengelola dan pengurus sekolah diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai wujud antisipasi terjadinya penculikan anak.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Suwarto mengeluarkan imbauan resmi tersebut pada 1 Februari 2023. Isi surat terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak.
“Betul (ada imbauan). Untuk semua jenjang pendidikan di bawah SMP (Sekolah Menengah Pertama),” ucap Suwarto saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Isi surat imbauan Dinas Pendidikan Kota Semarang memuat sembilan poin, meliputi imbauan untuk mengoptimalkan pengamanan dan pemantauan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.
Editor : Maulana Salman