get app
inews
Aa Read Next : Peringatan HUT Dekranas dan HKG PKK di Solo, Kota Semarang Raih Juara Siaga Kebakaran Lingkungan

Antisipasi Maraknya Penculikan Anak, Dinas Pendidikan Kota Semarang Terbitkan SE

Kamis, 02 Februari 2023 | 17:49 WIB
header img
Arsip Foto. Siswa sekolah dasar berjalan menuju ke ruang kelas di satu sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah. (Antara)

Semarang, iNewsSemarang.id- Merespon isu penculikan anak yang kerap terjadi, Dinas Pendidikan Kota Semarang terbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B/2367/4201/II/2023. Melalui edaran ini, para pengelola dan pengurus sekolah diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai wujud antisipasi terjadinya penculikan anak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Suwarto mengeluarkan imbauan resmi tersebut pada 1 Februari 2023. Isi  surat terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak.

“Betul (ada imbauan). Untuk semua jenjang pendidikan di bawah SMP (Sekolah Menengah Pertama),” ucap Suwarto saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Isi surat imbauan Dinas Pendidikan Kota Semarang memuat sembilan poin, meliputi  imbauan untuk mengoptimalkan pengamanan dan pemantauan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan mengimbau pengelola sekolah agar melibatkan peran petugas keamanan, penjaga sekolah, dan guru untuk memantau siswa selama berada di sekolah serta memastikan pengantar dan penjemput siswa adalah orangtua, wali murid, atau anggota keluarga yang sudah dikenal.

Apabila pihak-pihak yang telah diimbau mengetahui penjemput siswa bukan orang yang dikenal, mereka bertanggungjawab untuk meminta peserta didik tetap berada di sekolah sementara orang tua atau wali muridnya dihubungi agar menjemputnya.

Isi surat Dinas Pendidikan juga mencakup pembatasan dan pengawasan peserta didik yang keluar dari sekolah pada jam istirahat, termasuk saat hendak membeli makanan atau jajanan luar sekolah.

Sebagai proteksi tambahan, Dinas Pendidikan Kota Semarang meminta agar CCTV milik sekolah dioptimalkan fungsinya untuk mengawasi siswa, khususnya di area sekitar gerbang sekoah.

Dinas Pendidikan meminta koordinator satuan pendidikan, pengawas, dan penilik sekolah diminta melakukan pemantauan, pengawasan, dan pelaporan di wilayah binaan masing-masing.

Bentuk antisipasi lainnya seperti menjalin komunikasi yang baik dan rutin antara sekolah dengan orang tua/wali murid  melalui grup Whatsapp.

Akhir-akhir ini muncul pemberitaan di media soal penulikan anak di sejumlah daerah. Dugaan percobaan penculikan anak  berusia 11 tahun dilaporkan terjadi di daerah Pedurungan, Semarang. Senin (30/1)

(Mg/Shinta)

 

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut