get app
inews
Aa Read Next : Peringatan HUT Dekranas dan HKG PKK di Solo, Kota Semarang Raih Juara Siaga Kebakaran Lingkungan

Antisipasi Maraknya Penculikan Anak, Dinas Pendidikan Kota Semarang Terbitkan SE

Kamis, 02 Februari 2023 | 17:49 WIB
header img
Arsip Foto. Siswa sekolah dasar berjalan menuju ke ruang kelas di satu sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah. (Antara)

Dinas Pendidikan mengimbau pengelola sekolah agar melibatkan peran petugas keamanan, penjaga sekolah, dan guru untuk memantau siswa selama berada di sekolah serta memastikan pengantar dan penjemput siswa adalah orangtua, wali murid, atau anggota keluarga yang sudah dikenal.

Apabila pihak-pihak yang telah diimbau mengetahui penjemput siswa bukan orang yang dikenal, mereka bertanggungjawab untuk meminta peserta didik tetap berada di sekolah sementara orang tua atau wali muridnya dihubungi agar menjemputnya.

Isi surat Dinas Pendidikan juga mencakup pembatasan dan pengawasan peserta didik yang keluar dari sekolah pada jam istirahat, termasuk saat hendak membeli makanan atau jajanan luar sekolah.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut