get app
inews
Aa Read Next : BNPB Sebut Banjir di Kota Semarang dan Kabupaten Kendal Mulai Surut

Geger! Pasutri di Kendal Dianiaya Tetangga Pakai Kayu Balok, Suami Tewas Istri Luka Berat

Senin, 06 Februari 2023 | 18:49 WIB
header img
Abdul Jaelani, pelaku penganiayaan pasutri di Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal saat ditahan di kantor polisi. Foto: iNews TV/Eddie Prayitno.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, pelaku merasa sakit hati karena diejek anak korban. Pelaku mendatangi rumah korban dan melempar batu hingga pecah. Pelaku dihalangi oleh orang tua Sobirin, sehingga emosi dan marah. Pelaku kemudian memukul menggunakan balok kayu yang dibawa dari rumah sebanyak tiga kali. 

“Yang pertama dipukul adalah Ismaliyah, kemudian Masud yang keluar dari rumah,” kata Jamal Alam.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi. Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku menganiaya korban yang masih tetangga sendiri. 

Pelaku selanjutnya akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut