JAKARTA, iNewsSemarang.id - Hasil laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengatakan obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut (GGA) dinyatakan aman.
Sebelumnya terdapat dua kasus baru gagal ginjal akut yang terjadi di Jakarta, pasien mengalami gagal ginjal akut setelah diberikan obat sirup merk Praxion yang dibeli di apotek.
Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA menjelaskan hasil laboratorium telah dilakukan terkait obat sirup tersebut dan hasil yang didapatkan adalah obat tersebut aman diminum.
Apabila sesuai anjuran, atau cara pakai yang memang umumnya tertera di obat sirup.
"Perlu investigasi karna kita tidak bisa menyimpulkan apa-apa tapi periksa dari yang digunakan pasien sudah di uji laboratorium. Dan hasilnya memenuhi syarat, mungkin ada kemudahan yang harus tindaklanjut," kata Apt Dra Togi dalam Konferensi Pers BPOM disiarkan secara online di YouTube, Rabu (8/2/2023).
"Jadi kalau memenuhi syarat berarti sebenarnya boleh digunakan, itu tentu harus sesuai dengan dosis dan penggunaannya," jelasnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendapatkan laporan dua kasus baru gagal ginjal akut. Diketahui dua pasien tersebut sempat diberikan obat sirup merk Praxion yang dibeli dari apotek.
Salah satu pasien satu kasus konfirmasi GGA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023 dan sempat diberikan obat sirup Praxion. Sangat disayangkan, pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Editor : Maulana Salman