get app
inews
Aa Read Next : MUI: Lebaran Ketupat Tak Bertentangan dengan Islam

Soal Penganiayaan Mario pada David, MUI Soroti 4 Hal Ini

Minggu, 26 Februari 2023 | 07:26 WIB
header img
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kasus penganiayaan sadis yang dilakukan anak eks pejabat ditjen pajak Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Latuhamina menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Pusat Dakwah Dan Perbaikan Akhlak Bangsa, KH Arif Fahrudin.

Setidaknya ada empat hal yang menjadi sorotannya terkait peristiwa tersebut.

“Menurut saya ada banyak hal yang patut untuk diperhatikan atas peristiwa tersebut,” kata Arif dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Sabtu (25/2/2023).

Catatan pertama adalah problem akhlak anak bangsa yang belum selesai. Penganiayaan terhadap sesama putra bangsa merupakan cerminan putusnya rasa empati persaudaraan.

Kedua, kasus ini merupakan masalah kekerasan terhadap anak. Karena David masih berusia 17 tahun. 

“Anak kita masih rentan terhadap tidak kekerasan dan kejahatan fisik,” ujar dia.

Ketiga, perilaku Mario Dandy, yang menganiaya David lanjutnya adalah aksi premanisme. 

"Entah apa yang merasuki pikiran pelakunya yang seolah sok berkuasa hingga melakukan penganiayaan terhadap orang lain. Derajat sesama warga negara sama di mata hukum," ujar dia.

Keempat, dia melanjutkan, diduga adanya pelanggaran dan ketidakwajaran atas pelaporan harta kekayaan ayah Mario Dandy yaitu Rafael Alun Trisambodo yang tercatat sebagai pejabat di lingkungan Ditjen.

"Atas hal tersebut di atas, maka saya menyampaikan kesedihan mendalam atas kekerasan yang menimpa David,” kata dia.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut