JAKARTA, iNewsSemarang.id - Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah memastikan gugatan cerai yang dilayangkan oleh istri Indra Bekti, Aldila Jelita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi terdaftar sejak Rabu (1/3/2023). Jadwal sidang pun disebut sudah keluar, yakni pada 13 Maret 2023 mendatang dengan agenda mediasi.
Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai wanita yang akrab disapa Dilla tersebut diajukan oleh kuasa hukumnya melalui e-court.
"Tertanggal 1 Maret ini telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan perkara nomor 877/pdt.g/PA Jakarta Selatan/2023 yang diajukan oleh Aldilla Jelita sebagai penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo," kata Taslimah saat ditemui di kantornya hari ini.
"Agenda persidangan perdananya Insya Allah tanggal 13 Maret 2023," sambung Taslimah.
Dalam gugatannya, Dila diketahui mengajukan tiga tuntutan kepada pria yang menikahinya sejak 2010 silam. Bukan hanya ingin berpisah, ipar dari presenter Komo Ricky ini juga menuntut hak asuh anak serta nafkah.
"Pertama gugat cerai, kedua hak asuh anak dan biaya hidupnya, serta masalah yang didapati di rumah tangganya itu agar diselesaikan disini di pengadilan," jelas Taslimah.
Editor : Maulana Salman