Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Seorang Tahanan Tewas Diduga Dianiaya di Polsek Genuk, Ini Penjelasan Polda Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Dolfie Rompas Kerap Diteror Nomor Tak Dikenal Sejak Jadi Pengacara Mario Dandy

Jum'at, 10 Maret 2023 | 06:57 WIB
  • author Bachtiar Rajab
Dolfie Rompas Kerap Diteror Nomor Tak Dikenal Sejak Jadi Pengacara Mario Dandy
Tim pengacara Mario Dandy Satrio mengaku kerap menerima pesan teror dari nomor tak dikenal. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

Kemudian, tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.

Sementara AG yang merupakan pelaku atau anak yang berkonflik dijerat dengan hukum itu Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut