get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Semarang Gandeng KPK Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar, Begini Respon Wamenkumham

Selasa, 14 Maret 2023 | 14:56 WIB
header img
Wamenkumham Edward Omar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Seorang wakil menteri berinisial EOSH dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 Miliar. Merespon hal tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan laporan Sugeng ke KPK tidak berkaitan dengan dirinya.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Prof Eddy saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Menurut Wamen yang karib disapa Prof Eddy itu, laporan IPW ke KPK berkaitan dengan asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM. Oleh karenanya, ia meminta agar laporan tersebut diklarifikasi langsung kepada dua asprinya tersebut.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," terangnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Kata Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut