get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Temukan Mobil hingga Sejumlah Dokumen Milik Harun Masiku

Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar, Begini Respon Wamenkumham

Selasa, 14 Maret 2023 | 14:56 WIB
header img
Wamenkumham Edward Omar. (Foto: Antara)

Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut kurun waktu April - Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini ygang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," beber Sugeng.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," imbuhnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut