get app
inews
Aa Read Next : Trabas Kamtibmas, Kapolres Demak Ajak Warga Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Temukan Bukti Baru, Polisi Kembali Periksa Syekh Puji Terkait Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:05 WIB
header img
Syekh Puji kembali dipanggil polisi (Foto: Komnas Perlindungan Anak)

MAGELANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali membuka kasus Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji terkait dugaan kasus pencabulan dan pernikahan dengan anak di bawah umur yang sempat ditutup pada 2020.

Pemeriksaan terhadap Syekh Puji akan kembali dilakukan atas permintaan korban dan telah ditemukannya bukti baru.

Seperti diketahui, saat itu Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisial D warga Magelang. Nama Syekh Puji sendiri sempat viral pada tahun 2008 lalu setelah menikahi anak usia 12 tahun.

Seperti diketahui, upaya banding yang ditempuh Pujiono Cahyo Widianto atau yang lebih dikenal Syeh Puji kandas di tengah jalan pada 2011.

Hal ini menyusul ditolaknya upaya banding tersebut oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut