get app
inews
Aa Read Next : BLA Semarang Inisiasi Deklarasi Moderasi Beragama Pendidik se-DIY

Tim Riset Dosen UIN Malang Datangi Radboud University, Ini Tujuannya

Rabu, 05 April 2023 | 20:57 WIB
header img
Tim Riset Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan penelitian tentang moderasi beragama di Radboud University, The Netherlands. Foto: Ist

BELANDA, iNewsSemarang.id - Tim Riset Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan penelitian tentang moderasi beragama di Radboud University, The Netherlands. Penelitian yang digelar di kampus nomor 139 World University Rangkings 2023 ini merupakan bentuk implementasi Tridharma Perguruan Tinggi serta mendukung program International Recognition and Reputation University melalui riset. 

Tim Riset terdiri dari Dr. Mohammad Mahpur, M.Si (Ketua Program Studi S2 Magister Psikologi), Jamilah, MA (Sekretaris Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam-Berbasis Studi Interdisipliner), Devi Pramitha, M.Pd.I (Sekretaris Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam) dan Alitha Natriezia, SE (Humas UIN Malang). 

Ketua Tim Peneliti, Dr. Mohammad Mahpur, M.Si mengatakan bahwa penelitian ini mengambil tajuk: "Cross sectional studies on Religious Moderation Mainstreaming Strategies and Practices Between UIN Malang and Radboud University" secara general ingin melihat outlook kehidupan beragama di Belanda yang cenderung dikenal sebagai negara sekuler. 

Mahpur mensinyalir bahwa selama ini padangan umum tentang sekularisasi dan negara sekuler cenderung melihat bahwa isu-isu agama adalah sesuatu yang tidak relevan di angkat diruang public, karena ideologi utama dari negara sekuler mengadopsi ideologi liberal demokratik. 

Mahpur meneruskan, beragama atau tidak beragama tidak menjadi hak absolut individu, dengan dalil freedom of choice dan freedom of expression. Hal ini diadopsi secara praktis oleh perguruan tinggi di Belanda, salah satunya oleh Radboud university yang tercantum dalam kebijakan-kebijakan manajerial dan akademiknya.

"Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimaan nilai moderasi beragama diartikulasikan dalam konteks negara yang cenderung dianggap sekuler, sehingga bisa menjadi sebuah lesson learned bagi universitas di Indonesia," tutur Jamilah, salah satu Anggota Peneliti yang juga sedang menyelesaikan Program PhD di Radboud university. 

Prof. Frans J. S Wijsen, salah satu professor emeritus in the Department of empirical and practical religious studies di Universitas Radboud yang menerima kedatangan Tim Riset UIN Malang mengatakan bahwa Universitas Radboud awalnya didirikan dengan nama Universitas Katolik dengan misi mempromoiskan emansipasi umat Katolik di Belanda, tapi kini Radboud sangat terbuka dengan agama apapun, tak terkecuali agama Islam. 

"kita memiliki code of conduct atau kode etik berperilaku yang ditetapkan oleh dewan eksekutif sebagai basic value of our society di Radboud University. Beberapa nilai yang ada pada code of conduct, adalah respect to each other, social safety not only in religion but in another aspect, memfasilitasi semua kebutuhan mahasiswa dengan tidak memandang agama, dan masih banyak nilai-nilai lainnya yang sesungguhnya nilai tersebut juga diajarkan di agama Islam," jelasnya.

Pandangan lain disampaikan oleh Fr. Joseph Geelen, salah satu pendeta dan koordinator tempat beribadah bagi semua agama di Radboud University yang melihat bahwa moderasi beragama adalah bagian dari moderasi itu sendiri, yaitu sikap dan praktik untuk respect kepada orang lain dan menjamin agar setiap orang harus merasa bebas bersuara dan bebas mempunyai pilihan.

“Moderasi beragama dijadikan sebagai proses pertemuan lintas agama, seseorang perlu memiliki aturan agar tidak melintasi batas, perlu menaati rambu-rambu lalu lintas agar saling menjaga kepentingan satu dengan yang lainnya," kata Josep. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut