get app
inews
Aa Text
Read Next : May Day 2023, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Keahlian dan Daya Saing Buruh

Hari Buruh Internasional Diperingati 1 Mei, Begini Sejarahnya

Senin, 01 Mei 2023 | 06:21 WIB
header img
Sejarah Hari Buruh Internasional. Foto: Dok.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ada yang spesial pada tanggal pertama di bulan Mei. Pasalnya, sebagian besar negara di dunia memperingati tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Tujuan dari peringatan tersebut adalah untuk mengenang perjuangan dan pencapaian oleh para pekerja dan gerakan buruh. 

Hari Buruh Internasional merupakan salah satu hari yang paling penting bagi masyarakat dunia. Seperti hari besar pada umumnya, Hari Buruh Internasional juga mempunyai sejarah yang menarik untuk diketahui. 

Sejarah Hari Buruh Internasional 

Sejarah Hari Buruh Internasional bermula ketika adanya aksi yang dilakukan oleh para buruh di Chicago Amerika Serikat pada tahun 1886 yang menuntut pemangkasan jam kerja agar menjadi lebih pendek. 

Kala itu para buruh meminta agar jam kerja dipersingkat menjadi 8 jam perhari, karena sebelumnya mereka dituntut untuk bekerja selama 16 jam dalam sehari. Federasi Buruh Amerika pun meminta agar para pekerja untuk mogok agar tuntutannya diterima.

Para buruh pun kemudian menurutinya dan melakukan pemogokan kerja hingga beberapa hari lamanya. Namun pada tanggal 3 Mei 1986, aksi para buruh berubah menjadi anarkis. 

Pihak kepolisian dituding memihak para penguasa kapitalis karena menembak pekerja yang tidak bersenjata dan membunuh beberapa diantara mereka. Untuk memperbaiki keadaan, pemerintah pun ingin bertemu kaum buruh dengan mengumpulkannya di alun-alun Haymarket, Chicago, Amerika Serikat. 

Namun saat berkumpul, sebuah bom pun dilemparkan yang menyebabkan polisi melepaskan tembakan ke arah para pengunjuk rasa. Kejadian tersebut menelan biaya hidup ratusan buruh, warga sipil dan petugas kepolisian. 

Beberapa tahun kemudian, peristiwa itut telah mengilhami pertemuan sosialis internasional di Paris untuk membahas May Day sebagai hari libur yang menghormati hak-hak pekerja. 

Pada Mei 1894, para pekerja melakukan pemogokan untuk memprotes hari kerja 16 jam dan upah rendah di Pullman Palace Car Company, yang memproduksi gerbong kereta api di pabrik dekat Chicago. 

Akibatnya lalu lintas kereta api di seluruh negeri pun lumpuh. Rancangan Undang-undang yang sebelumnya mendekam pun kemudian menjadikan Hari Buruh menjadi hari libur nasional dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Grover Cleveland. 

Beberapa tahun berikutnya, pemilik perusahaan mulai menerima tuntutan buruh untuk mendapatkan perlakuan yang lebih baik. Pada tahun 1926, Henry Ford memotong jam kerja dari sembilan menjadi delapan dan membayar gaji dua kali lipat lebih besar dari biasanya.

Dalam perkembangannya, pemerintah pun menetapkan upah minimum dan mengurangi jam kerja agar lebih singkat. Lebih dari itu, bagi para buruh yang melakukan lembur pun akan mendapatkan gaji yang lebih besar. 

Pada tahun 1940-an setelah sebagian besar negara di dunia menetapkan Hari Buruh Internasional, kebanyakan perusahaan di negaranya mulai menurunkan jam kerja hingga menetapkan upah minimum bagi parapekerja buruh.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut