Tanggapi Penolakan RUU Kesehatan, DPRD Kendal Teruskan Aspirasi Nakes ke Pusat

Koordinator aksi, Andi Setiawan mengatakan, penolakan terhadap RUU Kesehatan karena di dalamnya banyak berisi pasal-pasal yang merugikan bagi nakes dan masyarakat. Terutama terkait perlindungan terhadap profesi tenaga kesehatan.
"Di dalam RUU Omnibus Law juga banyak pasal-pasal yang tidak melindungi profesi nakes. Ini kita tolak," kata Andi Setiawan.
Dia menjelaskan, aksi ini sengaja digelar di dewan agar semua tuntutan yang disampaikan para nakes bisa disampaikan ke pusat oleh DPRD Kendal.
"Kita berharap para anggota dewan ini meneruskan tuntutan kita ke pusat. Kita akan terus pantau dan kawal aspirasi ini agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah perwakilan massa masuk ke kantor dewan dan ditemui oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun didampingi salah satu anggotanya, Sri Supriyati. Setelah hampir satu jam berdiskusi dengan ketua dan anggota dewan, perwakilan keluar menemui massa yang masih bertahan di luar.
Aksi berlangsung tertib dan damai dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri.
Editor : Sulhanudin Attar