PEMALANG, iNewsSemarang.id - Dua orang pria berprofesi sebagai petani menggelar aksi jalan kaki dari Semarang ke Istana Negara di Jakarta. Aksi dua petani yang merupakan warga Pemalang dan Magelang ini membawa tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang perampasan aset koruptor.
Pasalnya, RUU perampasan aset koruptor hingga kini belum juga disahkan. Hal ini menjadi keprihatinan beberapa pihak, termasuk kalangan masyarakat biasa. Dorongan agar pengesahan segera dilakukan disuarakan berbagai pihak.
Di antaranya adalah dua orang petani bernama Imron alias Wage (38) warga Secang Kabupaten Magelang dan Sutarto (40) warga Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Mereka berjalan sejak hari Selasa (30/5) dan hari ini sampai di Batang dan Pekalongan. Mereka membawa bendera merah putih dan mengalungkan poster berisi tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan UU perampasan aset koruptor.
“Kami sengaja melakukan aksi ini sebagai bentuk dukungan moral agar pemerintah serius memberantas korupsi,” kata Sutarto, Jumat (2/6).
“Perampasan aset koruptor sangat penting, karena akan bikin jera dan ketakutan para penjahat kerah putih tersebut,” ujar Imron.
Kedua petani ini mengaku akan mampir di setiap gedung DPRD yang dilintasi. Hal ini agar para wakil rakyat tahu tuntutan masyarakat.
Dalam perjalanannya mereka terkadang diberi bantuan ala kadarnya dan ada juga yang turut memberikan dukungan ikut jalan kaki.
Kedua petani ini rencananya sampai Istana sekitar tanggal 14-15 Juni 2023. Keduanya akan berusaha bertemu dan menghadap Presiden Joko Widodo. Setelah itu, mereka akan ke gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya.
Editor : Maulana Salman