Hari Ini, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama
Senin, 03 Juli 2023 | 08:43 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/07/03/995ca_panji-gumilang.png)
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri 27 Juni 2023.
Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Editor : Maulana Salman