get app
inews
Aa Read Next : MUI: Lebaran Ketupat Tak Bertentangan dengan Islam

Panji Gumilang Kirim Surat ke MUI, Apa Isinya?

Kamis, 21 September 2023 | 15:04 WIB
header img
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang melalui tim pengacaranya mengirim surat untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat dari tersangka kasus penistaan agama itu telah diterima oleh Sekretariat MUI, pada 24 Agustus 2023 lalu. 

Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengungkapkan dalam surat tersebut Panji Gumilang menyatakan untuk tidak mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sudah diyakini oleh Umat Islam Indonesia.

Selain itu, dia turut menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi.

"Panji Gumilang telah menyadari kesalahanya dan meminta maaf kepada Umat Islam dan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan," kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9/2023).

Kemudian, Panji Gumilang secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementrian Agama (Kemenag) dan MUI.

Di samping itu, Panji Gumilang juga memiliki niat yang kuat untuk melakukan silaturahim kepada MUI dan menyampaikan langsung poin-poin tersebut kepada masyarakat luas melalui media.

"Namun mengingat Panji Gumilang saat ini berada di ruang tahanan maka kami berharap penyidik dapat memberikan kesempatan agar Panji Gumilang dapat menyampaikanya secara langsung di media conference Mabes Polri," tuturnya.

Adapun MUI juga telah membalas surat permohonan Panji Gumilang melalui Kabareskrim Mabes Polri Cq Dirtipidum untuk perihal tersebut Pada tanggal 5 September 2023 dan disampaikan langsung.

"Mengenai adanya pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh saudara Ken Setiawan dan saudara Mohamad Ihsan Tanjung kami juga menghargai sebagai upaya untuk memberikan jalan bagi Panji Gumilang untuk kembali kepada nilai -nilai ajaran Islam yang dianjurkan dan diyakini kebenaranya oleh sebagian besar Umat Islam yang dipegang teguh oleh Kemenag dan MUI," katanya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut