get app
inews
Aa Read Next : Trabas Kamtibmas, Kapolres Demak Ajak Warga Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Polda Jateng Berlakukan Operasi Patuh Candi 2023 Selama 2 Pekan, Ini Sasarannya

Kamis, 06 Juli 2023 | 08:43 WIB
header img
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat memeriksa SIM pengendara motor. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah bersama polres-polres jajaran akan memberlakukan Operasi Patuh Candi 2023 selama dua pekan. Pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban menjadi objek sasaran utama dalam operasi ini.

“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Rabu (5/7/2023). 

Sasaran pada Operasi Patuh Candi 2023 itu, di antaranya; pengendara sepeda motor tidak memakai helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus. 

Pelanggaran batas kecepatan, juga termasuk di jalan tol. Kombes Agus mengatakan di sana sudah ada aturan batas kecepatan, tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam. 

Pada prinsipnya, sebut Kombes Agus Suryo, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan. Gelaran ini adalah operasi terpusat Mabes Polri. 

Operasi akan dilakukan mulai 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023. Ada belasan ribu personel yang dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng. 

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut