"Sehingga saat itu 2 anggota oknum TNI ini datang ke lokasi TKP dan anggota kami menyampaikan bahwa melihat saudara Jhemy Antok itu sudah diborgol ditempatkan di salah satu bangunan kosong di daerah perumahan yang ia tempati," kata Letkol Andy.
Letkol Andy mengatakan, informasi atau rumor yang beredar saat ini yang mengatakan Jhemy meninggal dunia karena dianiaya dua anggota TNI itu secara fakta belum bisa dibuktikan.
Ia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan, kedua oknum anggota TNI itu memang mengakui melakukan pemukulan tetapi tidak sampai mengenai organ vital yang berakibat fatal. Bahkan saat itu kondisi korban masih dalam keadaan sadar penuh.
Diperoleh informasi bahwa setelah Jhemy Antok dipukuli di TKP, kemudian korban dibawa ke Polsek Boja untuk menjalani proses hukum. Karena terdapat luka memar akibat pemukulan, Jhemy Antok pada siang itu dibawa ke Puskesmas Boja.
"Pada saat dibawanya dari lokasi TKP menuju ke Polsek ini anggota kita sudah tidak tau berikutnya, tetapi kita juga sempat mengumpulkan informasi dari beberapa orang bahwa kejadian itu Antok meninggal setelah dibawa kedua kalinya ke Polsek," pungkas Letkol Andy.
Editor : Maulana Salman