"Setelah kita lakukan pendalaman melalui pengumpulan data dan juga sudah dilakukan tes forensik ulang dengan membongkar makam, sehingga tanggal 25 Juli, 2 oknum tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan sampai sejauh ini 2 oknum tersebut memang mengakui," jelasnya.
Wakapendam memaparkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, 2 oknum anggota TNI hanya terlibat melakukan pemukulan di sebuah bangunan kosong, dimana tempat tersebut masih berada di lingkungan perumahan yang ditempati oleh keduanya.
"Yang kita ketahui bahwa yang menjemput di rumah korban dan yang diketahui dari pihak keluarga adalah ketua paguyuban dengan inisial S dan beberapa warga," terang Wakapendam.
Kemudian, lanjut Wakapendam, kedua oknum anggota TNI itu berinisiatif datang ke TKP setelah membaca pesan saudara S di group WhatsApp warga yang menyatakan telah menangkap basah seorang pencuri material bangunan. Saudara S sendiri diketahui merupakan ketua paguyuban di perumahan tersebut.
Editor : Maulana Salman