Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta-fakta Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana, Nomor 3 Bikin Geleng Kepala
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:38 WIB
  • author Putranegara Batubara/Arni Sulistiyowati
Panji Gumilang Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. 

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor: Maulana Salman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut