Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan KPK ke Kepala Daerah di Jateng: Integritas Jadi Kunci Utama Cegah Berbagai Penyimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Tak Hadiri Panggilan, KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Selasa, 05 September 2023 | 13:31 WIB
  • author Ari Dwi Satrio/Arni Sulistiyowati
Cak Imin Tak Hadiri Panggilan, KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (5/9/2023). Foto: Dok

Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Hanya saja, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut