get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo Tawarkan 3 Solusi Kembalikan Independensi KPK, Apa Saja?

Heboh Ganjar Tampil di Tayangan Azan Magrib, Pakar: Tak Ada yang Dilanggar

Senin, 11 September 2023 | 11:26 WIB
header img
Bacapres PDIP Ganjar Pranowo. Foto/Dok MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Munculnya bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dalam tayangan Azan Maghrib siaran televisi membuat publik menjadi heboh. Pasalnya, banyak pihak yang mengaitkannya dengan hal-hal berbau politik ditengah panasnya tensi politik menjelang pemilu 2024. 

Ketua Asosiasi Komunikolog Indonesia Suko Widodo menilai tidak ada yang dilanggar oleh Ganjar dalam tayangan Azan Maghrib siaran televisi itu.

"Dari sisi peraturan-perundangan tak ada yang dilanggar. Ini kan bukan masa kampanye. Terdaftar di KPU sebagai capres juga belum. Di dalamnya pun tak ada bahan kampanye apa pun. Saya bingung di mana letak kontroversinya," kata Suko dalam keterangannya, Senin (11/9/2023). 

Sementara itu, pakar komunikasi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing merasa posisi Ganjar dalam tayangan azan itu seperti umat Islam pada umumnya. Apalagi, kata Emrus, tayangan azan itu tak hanya menampilkan Ganjar.

"Sebelum ada wajah Ganjar, kan banyak juga wajah-wajah orang lain dalam siaran tersebut. Dalam konteks tersebut, Ganjar kan orang biasa, tidak ada bedanya dengan wajah-wajah umat lainnya yang tampil pada azan tersebut. Ajakan Ganjar maupun semua yang pernah tampil di azan itu adalah sesuatu yang baik," tuturnya. 

Hal senada dikatakan oleh peneliti dan pengajar komunikasi pada London School of Public Relations Iwel Sastra. Dia merasa tak ada pelanggaran aturan dalam tayangan azan tersebut. 

"Agak susah mencari-cari alasan meributkan siaran azan tersebut. Pasal mana ya pada Undang-Undang Penyiaran yang dilanggar?" ucap Iwel. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut