get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Sepeda Listrik di Kawasan Industri Terboyo Semarang Terbakar Hebat

Kasus Dugaan Pungli PPDB Berujung Dilaporkannya Kadisdikbud Jateng ke Kementerian

Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:59 WIB
header img
Ketua Umum LSM GPHSN, Agus Sujito memperlihatkan berkas dan data yang diduga dimanipulasi dalam proses PPDB 2023/2024 kepada awak media di Semarang. (iNews.id / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Pemantau Hukum dan Sosial Nasional (LSM GPHSN) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan ke Sekretaris Negara serta DPR RI terkait dugaan manipulasi data dan pungli dalam proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2023/2024.

Ketua Umum LSM GPHSN, Agus Sujito mengatakan, secara umum PPDB tahun 2023/2024 berjalan dengan tertib dan lancar. Namun demikian ada yang dirasa tidak sesuai dengan keadilan peserta didik dan sebagian masyarakat yang tidak diterima di sekolah negeri yang disebabkan oleh data yang tidak akurat kebenarannya (manipulasi data).

"Dari beberapa berkas yang kita punya itu, online malah menimbulkan suatu permasalahan diantaranya manipulasi data dan dimungkinkan juga terkait dengan jual beli kursi dan juga terkait dengan server atau aplikasi online tersebut yang bisa dianggap ada pungli terhadap pengguna server yaitu para kepala sekolah SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah," ucap Agus Sujito di Semarang, Rabu (18/10/2023).

Agus mengungkapkan, setiap tahun PPDB tingkat SMA/SMK di Provinsi Jawa Tengah selalu menimbulkan polemik. Muncul mensiasati yang berakibat manipulasi data peserta didik orang tua siswa diantaranya, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pendaftaran pilihan sekolah yang dibatasi, data kependudukan peserta didik / Kartu Keluarga, surat keterangan pindah tugas orang tua, serta sistem pendaftaran secara online.

Terkait permasalahan tersebut, selain telah melaporkan ke tingkat kementerian, pihaknya juga melaporkan dugaan pungli dan manipulasi data ke Polda Jateng, Kejati dan Pj Gubernur Jateng, namun sampai detik ini belum ada titik temu.

"Kita minta kepada temen-temen yang kira-kira itu tersentuh hatinya terkait dengan keadilan dan kebenaran untuk bisa mempublish kepada masyarakat agar tau begitu bobroknya sistem online yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi," ujar Agus.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut