get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Sepeda Listrik di Kawasan Industri Terboyo Semarang Terbakar Hebat

Kasus Dugaan Pungli PPDB Berujung Dilaporkannya Kadisdikbud Jateng ke Kementerian

Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:59 WIB
header img
Ketua Umum LSM GPHSN, Agus Sujito memperlihatkan berkas dan data yang diduga dimanipulasi dalam proses PPDB 2023/2024 kepada awak media di Semarang. (iNews.id / Mualim)

Terkait dugaan manipulasi data PPDB sistem Zonasi dan Surat Keterangan Pindah Tugas Orang Tua, Agus menilai terdapat banyak kejanggalan, salah satunya adalah adanya murid dari luar kota yang mempunyai surat domisili yang zonasinya masuk zona sekolah pilihan.

"Contohnya SMA di Jalan Pemuda. Di sini data kita ada sekolah dari MTS Swasta di Boyolali, dia memiliki alamat di Sekayu. Contoh juga ini ada dari SMP Cepiring juga memiliki alamat di Sekayu. Yang mengherankan lagi sama-sama di Kota Semarang, dia SMP nya lulusan dari SMP di Banyumanik, dia memiliki alamat juga di Sekayu, seharusnya dia tidak masuk dari zona pemilihan sekolah," ujarnya.

Terkait biaya server dalam proses PPDB 2023/2024, ucap Agus, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah menggandeng PT Telkom untuk memudahkan masyarakat mengakses jalannya PPDB tingkat SMA dan SMK. Namun demikian, kata dia, terdapat dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh panitia PPDB dengan meminta biaya kepada masing-masing Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri yang ada di Jawa Tengah.

"Seharusnya ini hajat dari Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengadakan sistem online. Bilamana pihak dari Provinsi yang mengadakan, seyogyanya dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Tengah. Informasi yang saya terima dari Telkom yang di Jalan Pahlawan, server atau aplikasi yang dipakai oleh Dinas Pendidikan Provinsi berawal dari Dinas Pendidikan Provinsi datang ke Telkom terus mengajak kerja sama terkait dengan servernya. Dari servernya mengutarakan bahwa server itu harganya sekitar 200 juta sampai 500 jutaan," terangnya.

Agus memaparkan, biaya yang dikeluarkan masing-masing sekolah untuk membayar server jumlahnya bervariasi dari Rp 1 jutaan hingga Rp 9 jutaan, tergantung jumlah kelas yang ada dalam sekolah tersebut. Adapun jumlah sekolah SMA Negeri di Jateng ada 361, sedangkan SMK Negeri ada 234 sekolah.

"Beban yang ditanggung sekolah untuk servernya kurang lebih Rp400 ribuan per kelas. Contoh sekolah A untuk kelas 10 memiliki ruang kelas 10, sehingga pembiayaannya adalah 10 X Rp400 ribuan, sehingga jumlah biaya terbayar adalah Rp4 jutaan," terangnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut