CILACAP, iNewsSemarang.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto sangat memperhatikan dan mendukung penuh upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungannya. Tak terkecuali di pemasyarakatan.
Bagi Tejo, P4GN menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk jajarannya yang bertugas di pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Hal itu diungkapkan Tejo saat memberi pengarahan kepada seluruh pejabat unit pelaksana teknis (UPT) Nusakambangan di sana, Jumat (20/10/2023).
Tejo menggambarkan dengan sangat komprehensif mengenai modus operandi peredaran narkoba yang pernah terjadi di Lapas atau Rutan. Tejo banyak bicara mengenai studi kasus, motif dan latar belakang peredaran narkoba, berdasarkan pengalamannya sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Intinya, mantan Kepala Lapas Pasir Putih itu, "mengharamkan" petugas di Nusakambangan terlibat peredaran narkoba, baik langsung maupun tidak langsung.
"Saya tidak mau hal-hal seperti itu terjadi di Nusakambangan," tegasnya.
"Ini adalah pertaruhan kita. Ini pertaruhan nama baik kita, nama baik Kementerian Hukum dan HAM," tambahnya.
Kakanwil mengatakan, Nusakambangan merupakan wajah, barometer dan kawah candradimuka Pemasyarakatan Indonesia. Masyarakat, bahkan Presiden Joko Widodo percaya Nusakambangan bersih dari peredaran narkoba.
"Percayaan ini harus dijaga. Penting untuk menjaga marwah Nusakambangan sebagai pilot project dan "kiblat" Pemasyarakatan," kata Tejo menekankan.
Editor : Maulana Salman