Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Brebes
Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:32 WIB
Kepala Subdirektorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing menambahkan, penindakan ini berdasarkan laporan SKK Migas ke Bareskrim Polri dan diteruskan ke pihaknya.
“Kami lakukan penyelidikan, pada September kami ungkap. Sudah 2 bulan beroperasi,” ujarnya.
Kasus ini melanggar Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Sementara itu, Kombes Dwi juga mengatakan kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Wonogiri. Namun, di TKP tersebut penyidik belum menetapkan tersangkanya.
Editor : Maulana Salman