get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilantik Jadi Anggota DPRD Kendal Termuda, Iqbal Berkomitmen Jaga Moralitas Bangsa

Tok! RAPBD Kendal Tahun 2024 Sebesar Rp2,505 Triliun Disetujui

Kamis, 23 November 2023 | 20:39 WIB
header img
Penandatanganan RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kendal.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kabupaten Kendal tahun 2024 telah disetuji bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Kamis (23/11/2023).

Sebagai informasi, RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 sebesar Rp2,505 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,540 triliun sehingga menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp40 miliar.

Persetujuan bersama RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Kendal dan Bupati Kendal.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang yang memimpin jalannya rapat paripurna meminta kepada Bupati Kendal untuk segera menyampaikan RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Tengah.

"Saya minta RAPBD ini segera dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi," katanya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kendal atas kerjasamanya dalam membahas APBD Kendal tahun 2024.

"Berdasarkan hasil laporan rapat bersama Banggar, APBD Kabupaten Kendal tahun 2024 telah kita setujui bersama," katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah menyusun RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 beserta rinciannya.

"Mengenai saran dan pendapat serta masukan yang menyangkut angka-angka, kata ataupun kalimat dalam RAPBD 2024 yang berkembang dalam Banggar akan kami perhatikan dan sesuaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut