Liburan Nataru Lebih Hemat dengan Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Diskon 30 persen untuk perjalanan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027 menjadi bagian dari stimulus Pemerintah melalui DJKA Kementerian Perhubungan guna memberikan kemudahan mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi selama libur Natal dan Tahun Baru
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mendukung program stimulus transportasi yang diberikan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan menghadirkan potongan tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan menggunakan kereta api kelas Ekonomi Komersial.
Program ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan selama masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian di berbagai daerah.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan bahwa program diskon transportasi tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah dalam memberikan akses perjalanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya menjelang momentum libur akhir tahun yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat untuk berlibur, mengunjungi keluarga, maupun pulang ke kampung halaman.
"KAI Daop 4 Semarang menyambut baik program stimulus dari Pemerintah melalui DJKA Kementerian Perhubungan ini. Dengan adanya potongan tarif sebesar 30 persen, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati perjalanan menggunakan kereta api dengan biaya yang lebih hemat, sehingga dapat merencanakan perjalanan bersama keluarga selama libur Natal dan Tahun Baru dengan lebih terjangkau," jelas Luqman, Sabtu (7/11).
Editor: Ahmad Antoni