Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab, Kapolres Sukoharjo dan Kapolres Boyolali Resmi Berganti
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap DPO Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Ternyata Eks Napi Terorisme

Sabtu, 07 November 2026 | 14:28 WIB
  • author Ahmad Antoni
Polisi Tangkap DPO Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Ternyata Eks Napi Terorisme
Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan DPO kasus pembakarang warung mi babi di Sukoharjo. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Ditreskrimum Polda Jateng telah berhasil menangkap seorang pria berinisial I. Sosok tersebut sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembakaran dan perusakan warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, tersangka I diamankan di wilayah Solo pada Jumat (6/11/2026). Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan selanjutnya menjalani pemeriksaan.

“Alhamdulillah yang bersangkutan masih dapat kita amankan di wilayah Solo. Saat diamankan, yang bersangkutan kooperatif dan kemudian kita lakukan pemeriksaan,” kata Indra dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (7/11/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, I diduga memiliki peran dalam rangkaian aksi tersebut. Ia disebut mengajak sejumlah rekannya, termasuk tersangka S yang sebelumnya telah diamankan, untuk melakukan pembakaran dan perusakan warung mi babi.

“Untuk perannya, berdasarkan pemeriksaan sampai dengan siang ini, yang bersangkutan berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk saudara S yang sudah kita amankan sebelumnya, untuk melakukan pembakaran dan perusakan,” ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan penelusuran dan profiling, I merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat langsung dalam aksi penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut