get app
inews
Aa Read Next : Polrestabes Semarang Tangkap Seorang Petani Jaringan Narkoba Freddy Pratama, Sita 1 Kg Sabu

Polrestabes Semarang Tangkap Komplotan Penipu Spesialis Warga Pendatang, Ini Modusnya

Minggu, 03 Desember 2023 | 10:34 WIB
header img
Lima tersangka penipuan di Kota Semarang diperlihatkan di depan wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNewsSemrang.id -  Lima orang komplotan penipu spesialis warga pendatang yang beraksi dari hotel ke hotel di Kota Semarang berhasil ditangkap Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Semarang.

Lima tersangka itu masing-masing; Adi Santoso (44) warga asli Cianjur, Jabar, M. Fadel (37) warga Pare Pare, Sulawesi Selatan; Abdul Rasyid (51) warga Cilincing, Jakarta Utara, Ibrahim (45) warga Nunukan, Kalimantan Utara dan Dani Ramdani (39) warga Cianjur.

Adi Santoso dan M. Fadel adalah otak kejahatan itu. Saat beraksi kali terakhir di Kota Semarang, Adi Santoso mengaku sebagai Kepala Dinas Pertanian Yogyakarta, sementara M. Fadel mengaku sebagai warga Brunei Darussalam.

Korbannya bernama Wagimin (58) warga Rembang. Ketika itu, Kamis (23/11/2023) selepas Subuh, tersangka Adi Santoso bertemu korban di teras hotel ketika sedang merokok.

Mereka kemudian bercakap-cakap. Adi mengaku kepala dinas pertanian. Tak lama, muncul M. Fadel yang mengaku warga Brunei Darussalam, bergabung obrolan, berpura-pura menanyakan di mana tempat membeli handhpone yang bagus di Kota Semarang.

Skenario yang sudah diatur, kemudian Adi dan Fadel bisa mengajak Wagimin keluar hotel. Pelaku lainnya yakni Abdul Rasyid menjemput mereka menggunakan mobil Calya. Percakapan makin intens, pelaku Adi menawari korban investasi bisnis peternakan sapi.  

“Saya sempat perlihatkan saldo ATM saya Rp1,9 miliar tapi itu palsu, hanya untuk meyakinkan korban,” kata pelaku Adi di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).  

Korban yang sudah terperdaya, akhirnya mau untuk menyebutkan PIN ATM miliknya saat diminta pelaku. Di situlah, pelaku menguras saldonya hingga Rp110 juta.

“Saya dan Adi masing-masing dapat Rp40juta, sopir (Abdul Rasyid) Rp10 juta dan dua lainnya masing-masing Rp8 juta,” ujarnya.  

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut