get app
inews
Aa Read Next : Sepuluh Anggota Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Ngaliyan Resmi Dilantik

Bawaslu Kota Semarang Rekrut 4646 Pengawas TPS Pemilu 2024

Jum'at, 29 Desember 2023 | 18:04 WIB
header img
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran 4646 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing masing Panwaslu Kecamatan pada bulan Januari 2024.

Jelang semakin dekatnya proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran PTPS yang harus terlantik 28 hari sebelum pelaksanaan tahap pemungutan suara. Pendaftaran sendiri dibuka pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah menjelaskan, Bawaslu Kota Semarang telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, media cetak, dan radio untuk menggaungkan ajakan masyarakat Kota Semarang untuk mendaftar.

“Sebelum masa pendaftaran kita sudah melakukan sosialisasi secara masif agar informasi bisa sampai lebih awal ke publik,” ungkap Euis Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Diklat, Jumat (29/12/2023).

Euis menyebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PTPS diantaranya WNI berusia minimal 21 tahun, melengkapi surat pendaftaran, KTP, pas foto, ijazah terakhir, Daftar Riwayat Hidup dan surat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang sudah diatur.

Lebih lanjut Euis juga menegaskan bahwa menjadi PTPS harus mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir, mengundurkan diri dari  jabatan politik maupun institusi pemerintah, tidak sedang menduduki jabatan politik maupun institusi pemerintah, tidak pernah dipidana selama lebih dari 5 tahun, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

“Menjadi PTPS harus netral dan berintegritas, tidak boleh ada tendensi atau intervensi dari institusi manapun, oleh karena itu syarat yang ada harus dipatuhi,” tegasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut