Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan, Wali Kota Semarang Agustina Apresiasi KKMP Sampangan
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Jateng Nilai Ucapan Zulhas Soal Amin dan Tahiyat Bukan Pelanggaran Pemilu

Jum'at, 05 Januari 2024 | 09:12 WIB
  • author Eka Setiawan/Arni Sulistiyowati
Bawaslu Jateng Nilai Ucapan Zulhas Soal Amin dan Tahiyat Bukan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Jateng sebut ucapan Zulkifli Hasan terkait membaca amin dan tahiyat akhir yang jadi polemik bukan pelanggaran pemilu. (Foto: MPI)

Keempat, karena bukan kegiatan kampanye, secara mutatis mutandis (asas untuk menjalankan hal sesuai aturan) Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak dapat dikenakan dalam perkara ini dan tidak perlu dikaji keterpenuhan unsurnya.

Selanjutnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terus mengingatkan kepada partai politik peserta pemilu maupun pihak lain untuk tidak melakukan larangan-larangan dalam pemilu.

“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selalu mendorong semua pihak untuk menciptakan Pemilu yang aman serta adil, serta mempererat persatuan,” katanya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut