get app
inews
Aa Read Next : Relawan Agustin-Iswar Dorong Pilwakot Semarang Bersih dan Bebas Kampanye Negatif

Bawaslu Identifikasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai Kerawanan Tertinggi Pemilu

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:39 WIB
header img
Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024 oleh Bawaslu Jateng. (iNews / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mengidentifikasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai kerawanan tertinggi dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq di sela-sela acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024 di Hotel Santika Premiere, Jalan Pandanaran Kota Semarang, Rabu (24/7/2024).

Nur Kholiq menyampaikan pentingnya penyusunan peta kerawanan untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa peta kerawanan ini disusun untuk membantu pelaksanaan tugas pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.

"Peta kerawanan disusun berdasarkan tiga variabel utama. Pertama, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu RI pada 16 Desember 2022, di mana Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan sedang. IKP ini berdasarkan peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," ujarnya.

Selain itu, variabel kedua dalam penyusunan peta kerawanan adalah hasil pengawasan selama masa pelaksanaan Pemilu 2024 yang belum tercakup dalam IKP. 

"Kami memasukkan hasil pengawasan terbaru untuk menyusun peta kerawanan ini," tambah Nur Kholiq.

Kemudian variabel ketiga adalah informasi dari berbagai institusi terkait, termasuk media, LSM, dan sinergi dengan kepolisian.

"Informasi dari berbagai sumber ini kami ramu untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kerawanan per tahapan pemilu," kata Nur Kholiq.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut