Sedangkan Penasihat Hukum KE, Saleh Darmawan, mengatakan dirinya telah mendampingi korban melaporkan ke Polresta Banyumas. “Kami juga segera membuat laporan ke Denpom Purwokerto,” ujarnya.
Sementara, MA mengaku menjadi korban pemukulan sebetulnya hanya ingin melerai. Karena pada Sabtu dini hari jam 03.30 WIB, ada keributan yang melibatkan sejumlah orang dengan KE.
“Saya hanya melihat ada seorang perempuan yang tengah dipukul. Maka, saya berinisiatif untuk melerai. Tetapi ternyata yang memukul tidak terima. Saya terkena pukulan dan harus dijahit,” ujar MA sambil menunjukkan dagunya yang masih tertutup perban.
Sedangkan KE mengatakan memang dirinya tengah terlibat keributan dengan seorang perempuan. Karena, dia merasa tersinggung lantaran disebut dengan istilah yang tidak pantas. “Saya tersinggung dengan seorang wanita. Namun, ternyata ada laki-laki yang tidak terima dan menendang saya,” ungkapnya.
Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan mengaku telah menerima laporan mengenai kasus tersebut. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti.
Editor : Maulana Salman