get app
inews
Aa Read Next : Viral Truk Terparkir di Atap Rumah Warga, Bikin Netizen Terheran-heran

Kisah Pilu Oman, Marbot Masjid Korban Salah Tangkap Kakinya Ditembak Dapat Ganti Rp222 Juta

Senin, 15 Januari 2024 | 09:15 WIB
header img
Oman, marbot masjid di Lampung Utara jadi korban salah tangkap mendapat ganti rugi Rp222 juta. (IST)

Saat interogasi, Oman membantah telah merampok namun diduga dia mengalami kekerasan hingga kakinya ditembak

Bahkan dia sempat diadili dengan dakwaan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dan sudah dipenjara selama 10 bulan hingga akhirnya dibebaskan tahun 2018. 

Setelah berjuang panjang, dia dinyatakan terbukti tidak bersalah dan Pengadilan Negeri Kotabumi memutuskan Polres dan Kejari Lampung Utara membayar ganti rugi kepada Oman sebesar Rp222juta.

Saat yang dinantikan akhirnya tiba. Pada awal Januari 2024, Oman mendapat ganti rugi tersebut yang diserahkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara.

Oman dinyatakan terbukti tidak bersalah. Kini Oman pun mendapatkan ganti rugi uang sebesar Rp222juta," tulis akun tersebut dikutip Senin (15/1/2024).


 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut