Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Gibran Ditempatkan di Kursi Menteri saat Sidang Kabinet Paripurna, Begini Penjelasan Istana
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Tak Bisa Proses Kasus Baliho Dandim Sukoharjo Bareng Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Selasa, 16 Januari 2024 | 16:40 WIB
  • author R August
Bawaslu Tak Bisa Proses Kasus Baliho Dandim Sukoharjo Bareng Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Beredar baliho bergambar Dandim Sukoharjo bersama paslon nomor 2 Prabowo-Gibran. Pihak TNI menyebut baliho yang beredar hoaks dan propaganda negatif. (Septyantoro)

Menurutnya, penelusuran baru akan dilaksanakan setelah pihaknya melaporkan kepada Dandim bahwa laporannya tidak bisa ditindaklanjuti. 

Pihak Bawaslu nantinya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dilaporkan oleh Dandim. "Pihaknya tidak bisa kami sebutkan. Yang jelas orang pertama kali menemukan itu, kemudian dari personel yang disebutkan beliau," katanya.

Kasus pencatutan tersebut diketahui setelah Bawaslu menemukan 3 spanduk bergambar Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Tiga spanduk tersebut ditemukan di tiga titik yakni dua spanduk berada penemuan spanduk tersebut yakni wilayah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo Kota.


 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut