get app
inews
Aa Read Next : Ngeri, Bus Sinar Dempo Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Rumah Warga di Malang

Siap-siap, Pajak Sepeda Motor Bensin Bakal Naik! Ini Rincian Tarif PKB Terbaru

Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:13 WIB
header img
Kenaikan pajak kendaraan motor bensin pribadi untuk mensubsidi transportasi massal. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kenaikan pajak kendaraan motor bensin pribadi untuk mensubsidi transportasi massal

Luhut mengatakan hal tersebut dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran jenama dan produk kendaraan berbasis baterai Build Your Dreams (BYD). 

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam sambutannya lewat sebuah unggahan video, dikutip Jumat (19/1/2024).

Peningkatan pajak kendaraan konvensional itu diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi masal. Sehingga masalah polusi udara lewat kendaraan bisa berkurang. 

"Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," ujarnya. 

Luhut bakal segera melakukan rapat terbatas pada 22 Januari 2024 untuk membahas tindaklanjut mengenai rencana meninggikan pajak kendaraan konvensional bersama Presiden Jokowi. 

"Beberapa bulan terakhir ini kami sudah menemukan situs-siku masalahnya dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih," tutup Luhut.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) terbaru. Besaran tarif kendaraan itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diteken Pj. Gubernur Heru Budi pada 5 Januari 2024.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut