get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Nasib 453 ASN Usai Kemenko Marves Dibubarkan

Hadiri Harlah NU, Luhut Imbau Usia 60 Tahun ke Atas Tak Keluar Rumah Satu Bulan ke Depan 

Sabtu, 05 Februari 2022 | 19:18 WIB
header img
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Setpres

JAKARTA, iNews.id - Imbauan penting disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Harlah NU ke 96 secara virtual di Labuan Bajo, NTT, kepada lanjut usia (lansia) yang berumur 60 tahun ke atas. Selama sebulan ke depan tepatnya hingga bulan Maret, lansia diimbau tidak keluar rumah.

Imbauan itu diserukan mengingat dirinya sebagai Koordinator PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali telah memprediksi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron akan meningkat di waktu mendatang.

Karena itu, imbauan yang dilakukan Luhut merupakan salah satu cara demi mencegah peningkatan penyebaran virus Covid-19 khususnya varian Omicron yang terus mengintai.

Luhut berpesan kepada warga dengan usia 60 tahun ke atas, terutama yang belum divaksin dua kali, serta memiliki penyakit penyerta (komorbid) untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu.

“Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi kriteria 60 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dulu sementara,” kata Luhut yang disiarkan lewat akun Youtube TVNU, Sabtu (5/2/2022).

Luhut mengungkapkan data yang diperoleh pemerintah menunjukkan perawatan orang yang terjangkit varian Omicron cukup singkat.

Pemerintah bahkan telah menemukan warga yang meninggal akibat Covid-19 varian Omicron umumnya merupakan orang-orang dengan kriteria usia 60 tahun ke atas.

Meskipun begitu, Luhut juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan lebih waspada untuk tetap berada di rumah saja.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut