get app
inews
Aa Read Next : Polda Jateng Didesak Tuntaskan Kasus Genset Koper

Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro Dirikan Posko Netralitas di Seluruh Jajaran, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Januari 2024 | 13:24 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu. (IST)

Menurutnya, posko netralitas TNI Polri itu dinilai sangat penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kabid Humas menegaskan, aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 28, yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Lebih lanjut, kata Kombes Satake, jajaran TNI Polri akan terus memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

“Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus di jadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat bila menemukan pelanggaran terkait netralitas silahkan melaporkan di Posko posko terdekat,” ujarnya.
 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut