Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Program Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji, Pendaftaran hingga Akhir Mei
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Kota Semarang Tegaskan Madrasah Belajar Jarak Jauh Dua Pekan Kedepan

Minggu, 06 Februari 2022 | 19:09 WIB
  • author Abi Azzahrowi
Kemenag Kota Semarang Tegaskan Madrasah Belajar Jarak Jauh Dua Pekan Kedepan
Ilustrasi PTM (Foto : Doc Sindonews)

Namun, jika nantinya memang kebijakannya memang ada kelonggaran, pihaknya tetap mengacu Surat Edaran (SE) Kemenag No 3 tahun 2022.

“Jika terdapat kebijakan yang agak longgar maka PTM  menggunakan dasar Surat Edaran (SE) Kemenag No 3 tahun 2022,” imbuhnya. 

Dalam SE tersebut ia sebutkan beberapa poin yang perlu diperhatikan adalah tentang diskresi pelaksanaan SKB 4 Menteri, yakni bahwa daerah dengan level 2 maka berlaku PTM 50%, orang tua peserta didik boleh memilih pembelajaran jarak jauh, dan Satgas COVID-19 di madrasah harus fungsional.

Ditambahkannya, pihaknya juga mengacu kebijakan Surat Edaran Sekjen Kemenag No. 2 Th 2022: GTK berusia lebih dari 55 tahun agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (WFH), kecuali Kamad atau Guru kelas, jika tidak ada pengganti.

Selain itu, ia juga berpesan agar kepala madrasah harus memperkuat manajemen institusi madrasah.

“Jangan sampai menampakkan kecapekan, keletihan dan pesimis, madrasah harus mampu bersama-sama masyarakat mengawal pendidikan yang berkualitas demi masa depan bangsa yang bermartabat,” pungkasnya.

Editor: Miftahul Arief

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut