SEMARANG. iNews.id - Madrasah-madrasah di kota Semarang yang secara regulasi berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) mulai Senin (67/2/222) besok juga menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh. seperti halnya sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Beberapa lembaga dimaksud adalah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Semarang, Fatkhuronji, membenarkan hal itu dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku hingga dua pekan kedepan.
“Mulai Senin 07 hingga Sabtu 19 Februari 2022 prokes harus kembali ditegakkan dengan penguatan dan pengetatan, jangan sampai ada klaster madrasah,” tegas Fatkhuronji, Minggu (6/2/2022)
Menurutnya, dalam kondisi mengarah pada pembatasan seperti saat ini, kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pihaknya menyesuaikan kebijakan dari Pemerintah Kota/Kabupaten.
Editor : Miftahul Arief