Para penelis ini akan menyusun daftar pertanyaan terkait tema-tema yang telah ditetapkan. Berikut nama-nama panelis tersebut:
1. Prof. Dr. Aminuddin Syam, SKM, M.Kes, M.Med.Ed
- Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin - Ketua Umum perhimpunan sarjana dan profesional kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Periode 2022-2026
2. Prof. Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D.
- Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta 2023-2027
3. Bahruddin
- Inisiator Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah dan Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (BAN POM).
4. Damar Juniarto, S.Sos
- Akademisi di UPN Veteran Jakarta - Pendiri PIKAT Demokrasi dan Penasihat Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)
5. Prof. Emiritus PM Laksono Ph.D.
- Guru Besar Antropolog, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada
6 Imam Prasodjo
- Sosiolog Universitas Indonesia.
7. Onno Widodo Purbo.PhD.
- Ahli Teknologi Informasi/Wakil Rektor Institut Teknologi Tangerang Selatan
8. Dra. Reni Kusumowardhani M.PSI., Psikolog
- Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
9 Timboel Siregar, S.SI, SH, MM
- Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI).
- Koordinator Advokasi BPIS Watch.
10. Tolhas Damanik, M.Ed
- Penasihat Hak Disabilitas pada General Election Network for Disability Access (AGENDA)
- Aktivis Disabilitas.
11. Drs. Tukiman Tarunasayoga MS, Ph.D.
- Dosen Pascasarjana Program Penyuluhan Pembangunan Universitas Sebelas Maret Surakarta - Dosen Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang
12. Prof. Vina Adriany, M.Ed, Ph.D.
- Guru Besar di Bidang PAUD dan Gender, Universitas Pendidikan Indonesia.
KPU juga memutuskan menambah durasi penyampaian kalimat penutup atau closing statement pada segmen enam dalam Debat Kelima Pilpres 2024.
Menurut August Mellaz dalam jumpa pers terkait persiapan debat kelima yang digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024), waktu dan segmen debat tidak mengalami perubahan. Namun, KPU mendapat masukan dari tim paslon soal adanya penambahan durasi waktu, dari dua menit menjadi empat menit, khusus di segmen keenam.
Setelah mendapat usulan itu, KPU juga langsung membahas bersama tim di internal apakah dapat diterima atau tidak. Hasilnya, kata dia, masukan itu bisa dipenuhi.
"Kami sudah kelola itu, kami sudah atur dan kemudian nanti khusus di segmen keenam atau penutup, maka alokasi waktu dari closing statement dari masing-masing calon presiden akan dipenuhi sebanyak empat menit masing-masing paslon," ujarnya.
Editor : Maulana Salman