JAKARTA, iNewsSemarang.id - Cara cek DPT online Pemilu 2024 bisa dilakukan melalui cekdptonline.kpu.go.id. Pengecekan bisa dilakukan via handphone (HP) tanpa perlu mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pemilih hanya perlu mengakses link cekdptonline.kpu.go.id. Data-data yang disiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
Berikut cara cek DPT online melalui cekdptonline.kpu.go.id sebagaimana iNews.id rangkum dari indonesiabaik.id, Rabu (7/2/2024).
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024
Langkah-langkah cek DPT online sebagai berikut:
- Pemilih diminta memasukkan NIK atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
- Pemilih diwajibkan mengetik NIK atau nomor paspor dan tidak diperkenankan mem-paste.
- Klik Pencarian.
- Muncul kolom yang memuat nama pemilih, nomor TPS, NIK dan NKK yang disensor, serta alamat TPS berikut titiknya pada peta.
Jika data pemilih tidak terdaftar, akan muncul peringatan "Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!".
Pemilih hanya perlu membawa KTP ke TPS sesuai alamat identitas dan menunjukkannya ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sebaga catatan, pemilih kategori DPK hanya bisa menggunakan hak pilihnya 1 jam sebelum pemungutan suara berakhir, atau pukul 12.00-13.00 WIB.
Itulah cara cek DPT online Pemilu 2024.
Jadwal Pemilu 2024
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan jadwal Pemilu 2024. Nantinya, pesta demokrasi ini akan dilaksanakan secara serentak di Februari 2024.
Pemilu diselenggarakan selama 5 tahun sekali untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota, hingga presiden dan wakil presiden. Adapun, pemilihnya adalah rakyat Indonesia langsung.
Editor : Maulana Salman