Putaran II
22 Maret 2024-25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
2 Juni 2024-22 Juni 2024: Kampanye
23 Juni 2024-25 Juni 2024: Masa tenang
26 Juni 2024-27 Juni 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
27 Juni-20 Juli: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden.
Dari jadwal Pemilu 2024 di atas diketahui hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua. Bila terdapat permohonan perselisihan, penetapan hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan.
Editor : Maulana Salman