get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Kasus Kematian Darso, Polda Jateng Periksa 6 Polisi Jogja Terduga Pelaku Penganiayaan

Polisi Bekuk 6 Anggota Geng Pelaku Penganiayaan di Lumbir Banyumas, Ini Tampangnya

Minggu, 18 Februari 2024 | 10:31 WIB
header img
Tiga dari 6 tersangka penganiyaan saat diamankan di Polresta Banyumas beserta barang buktinya. (IST)

Pada saat itu juga korban dan kawan kawannya langsung membubarkan diri, namum korban terpeleset sehingga terkena sabitan senjata tajam oleh para pelaku. Dengan adanya peristiwa tersebut korban kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Sabtu (17/2), petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku BP. Setelah diinterogasi, BP mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan tersebut dengan lima rekan lainya.

Mendasari keterangan BP, petugas berhasil mengamankan lima pelaku lainya berikut barang bukti dibawa ke Satreskrim Polresta Banyumas guna pemriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang kita amankan diantaranya satu buah parang, satu buah stick golf, satu buah clurit Panjang, satu unit spm honda scoopy, satu unit spm honda vario, dan satu unit spm honda beat", kata Kasat Reskrim.

Dia menambahkan para pelaku dijerat kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 ke 2e KUHP. "Para pelaku diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut