Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masyarakat Wajib Tahu, Ini Arti Indikator Desil 1 sampai 10 di DTSEN
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Golongan Masyarakat yang Berhak Terima BLT Rp600.000, Simak Syaratnya!

Senin, 19 Februari 2024 | 06:30 WIB
  • author Putri Syifa Amelia
Ini 5 Golongan Masyarakat yang Berhak Terima BLT Rp600.000, Simak Syaratnya!
Pemerintah kembali membagikan BLT Rp600.000 pada bulan ini. (ilustrasi/Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 pada bulan ini. Tetapi hanya beberapa golongan masyarakat yang dapat menerimanya. Terdapat syarat-syarat tertentu bagi penerima BLT.

BLT tidak akan diberikan kepada semua masyarakat. Hal ini karena hanya masyarakat terdaftar yang dapat bantuan sosial tersebut.

BLT Rp600.000 diberikan untuk meringankan beban ekonomi yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino. 

Selain itu, Presiden Jokowi menyebut bahwa bantuan serupa akan diberikan hingga tiga bulan pertama tahun depan dengan jumlah 10 kilogram beras tiap bulannya.

Bansos tersebut baru bisa diambil dengan menggunakan data kependudukan seperti KTP. Namun tidak semua KTP bisa mendapatkannya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut