get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Ini Jadwal Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Calon Independen

Bawaslu Minta KPU Hentikan Publikasi Sirekap, Ini Alasannya

Senin, 19 Februari 2024 | 13:14 WIB
header img
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar publikasi real count Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), dihentikan sementara. 

Karena, banyak ketidaksesuaian perolehan suara di TPS dengan yang diunggah di aplikasi Sirekap. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, lebih baik KPU memperbaiki aplikasi Sirekap yang sedang bermasalah. 

Meski begitu, tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunggah form C Hasil ke aplikasi Sirekap tetap harus dilanjutkan. 

"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C,” kata Bagja dalam keterangan, Senin (19/2/2024).

"Hasil diunggah pada https://pemilu2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat," katanya.

Dia juga mendorong agar KPU bekerja sigap dalam memperbaiki aplikasi Sirekap ini. "Lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap input data Sirekap," ujarnya. 

Bagja menjelaskan, aplikasi Sirekap yang saat ini bisa di akses publik melalui website KPU hanyalah hasil perolehan suara sementara pemilu 2024. Dia menegaskan kalau hasil suara peserta pemilu 2024 akan dihitung secara manual. 

"Menyampaikan kepada masyarakat secara terus menerus bahwa Sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," ujarnya.


 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut