PURWOREJO, iNews.id - Sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, yang ditahan di Mapolres Purworejo telah dipulangkan sore ini, Rabu (9/2/2022). Masing-masing warga mendapatkan bingkisan dan amplop.
Ke-64 warga tersebut sebelumnya dibawa polisi saat terjadi kericuhan pada saat dilakukan pengukuran lahan untuk rencana penambangan di desanya pada Selasa (8/2/2022) siang.
"Polres Purworejo hari ini telah memulangkan warga Wadas yang kemarin kita amankan dan kemudian kita klarifikasi. Kemudian hari ini kita pulangkan didampingi oleh kepala desa setempat," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022) sore ini.
Warga diantar menggunakan dua bus yang disediakan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Mereka sebelumnya menolak saat akan diantar menggunakan truk polisi.
Sebelum pulang, tampak satu per satu warga menerima bingkisan dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. Polisi meminta maaf kepada warga atas peristiwa yang terjadi di desanya pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Kemudian ada tali asih dari Kapolda yang disampaikan untuk warga Wadas," imbuh Agus Budi.
Terkait bingkisan, salah seorang warga yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo, Fajar (25), mengucapkan terimakasih kepada polisi, meski dia menganggap bingkisan dari Kapolda Jateng itu bukan hal yang istimewa.
"(Soal bingkisan) Ya biasa aja sih, nggak begitu penting. Ya maturnuwun buat Polres. Isinya kurang paham, bentuknya kardus sama amplop," ucapnya.
Editor : Sulhanudin Attar