GROBOGAN, iNewsSemarang.id - Polres Grobogan mengungkap kejahatan asusila prostitusi online dengan korban lima perempuan dengan usia antara 14 hingga 17 tahun di sebuah hotel di Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono mengatakan, lima perempuan korban prostitusi online tersebut semuanya berasal dari Bandung.
“Polres Grobogan juga telah menangkap dua orang pelaku berinisial HR dan AV, keduanya warga Bandung, Jawa Barat,” jelas Kasat Reskrim AKP Agung Joko didampingi Kanit PPA Ipda Yusuf Alhakim dan KBO Satlantas Iptu Duddy, Kamis (22/2/2024).
Dia menyebutkan bahwa korban prostitusi online tersebut adalah TAW (14), RJL (15), IK (17), DRJ (16) dan AFNR (17), semuanya warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Adapun kronologi terungkapnya kasus tersebut bermula ketika anggota Satlantas yang berjaga di Pos Putat menerima informasi adanya prostitusi online di sebuah hotel utara Alun-Alun Purwodadi.
Kemudian dilakukan pengecekan ke hotel yang dimaksud, ternyata pelaku dan para korban sedang berada di sebuah toko kosmetik. Saat dicek memang benar pelaku dan korban berada di toko tersebut.
Editor : Maulana Salman